Cara Bayar Pajak Motor Online,Mudah dan Cepat
Cara Bayar Pajak Motor Online,Mudah dan Cepat

Cara Bayar Pajak Motor Online,Mudah dan Cepat

Cara Bayar Pajak Motor Online,Mudah dan Cepat

Membayar pajak kendaraan secara online menjadi salah satu alternatif saat ini yang lebih memudahkan. Bahkan untuk beberapa cara masih perlu datang ke Samsat (Sistem Manajemen Komprehensif) untuk mengambil Lembar Verifikasi STNK.
Pajak tahunan dibayarkan sesuai dengan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk masing-masing kendaraan. Berbeda dengan pajak lima tahun, untuk membayar pajak motor tahunan tidak harus datang langsung ke kantor Samsat.

Untuk perpanjangan pajak tahunan sudah bisa dilakukan di outlet pembayaran pajak di setiap daerah masing masing di Indonesia, termasuk Samsat keliling. Selain samsat mobile, bayar pajak motor tahunan juga bisa dilakukan secara online. apa pun? Begini caranya!

Bayar pajak melalui e-Samsat

Pembayaran STNK tahunan pajak motor sudah tersedia di layanan Samolnas (Samsat Online Nasional), namun sepertinya aplikasi tersebut sudah tidak bisa digunakan lagi. Karena di pencarian Google Play Store juga tidak muncul untuk diunduh.

BACA JUGA :   Hari Lebaran Anak Yatim 10 Muharram berikut Amalannya

Bagi warga Jakarta, saat ini dapat menggunakan layanan e-Samsat melalui bank. berikut layanan Bank yang bisa digunakan yaitu Bank DKI, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Bukopin dan Maybank.

Adapun mekanismenya, bisa jadi ada opsi yang berbeda, mulai dari ATM, Internet banking dan mobile banking. Pada website yang tersedia, data layanan E-Samsat Jakarta pada pemegang rekening harus sama dengan data pemilik kendaraan yang terdaftar di STNK.

berikut syarat membayar pajak mobil melalui e-Samsat adalah tunggakan maksimal satu tahun atas nama pemilik pribadi.

Setelah pembayaran pajak kendaraan berhasil dilakukan, Anda harus menukarkan bukti pembayaran dalam waktu maksimal 30 hari setelah tanggal pembayaran ke kantor orang tua di langit tempat objek pajak didaftarkan.

Bisa dikatakan mekanisme ini masih semi online karena masih mewajibkan wajib pajak datang ke Samsat untuk tukar surat validasi.

BACA JUGA :   Biaya Pasang Baru IndiHome dan Daftar Harga Paketnya

Syaratnya membawa :

1. KTP asli yang sesuai dengan STNK dengan fotokopinya
2. STNK asli dengan fotocopy
3. BPKB Asli dengan fotocopy
4. Bukti pembayaran

Perpanjangan pajak menggunakan Si Ondel

Si Ondel (Samsat Online Delivery) adalah sebuah inovasi layanan dimana Anda malas pergi ke Samsat. Layanan ini merupakan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara online

yang harus di persiapkan sebelum Anda membayar pajak motor tahunan secara online dengan Si Ondel, Anda perlu mengunduh aplikasi JakOne Mobile. Sekarang, setelah mendaftar di aplikasi JakOne Mobile, pilih layanan E-Samsat Si Ondel.

diharuskan memasukkan detail kendaraan yang akan dibayar pajaknya, kemudian melakukan pembayaran melalui JakOne Mobile App.

Setelah mengverifikasi semuanya, sistem akan memberikan kode voucher untuk pemesanan layanan Si Ondel. Nah, Anda harus memasukkan kode di aplikasi Si Ondel.

BACA JUGA :   Bantuan Modal Usaha UMKM Tahap 3 Sudah Cair, Cek Disini

Kemudian pilih alamat pengiriman dan lokasi Samsat. Tahap selanjutnya, Anda akan mendapatkan kurir ondel dan menuju ke website Samsat untuk mengambil Lembar Validasi STNK beserta Tanda Terima Komitmen Pembayaran (TBPKP).

Petugas Samsat akan memindai QR agar pengemudi dapat memproses permintaan tersebut. Kurir Si Ondel ke alamat yang sudah Anda tentukan.

Gojek (layanan Go)

Gojek saat ini memberikan kemudahan untuk membayar pajak dan pengelolaan kendaraan melalui layanan yang bernama GoService. Anda hanya perlu memesan dan mengisi formulir, dan operator dari Layanan Go akan mengambil semua dokumen untuk perpanjangan pajak mobil.

GoService, kolaborasi antara Gojek dan platform JumpaPay, mencakup perpanjangan Sertifikat Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan lima tahun serta manajemen transfer nama dan larangan STNK. Saat ini, GoService dapat digunakan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.