6 Daftar Bantuan Selama PPKM Darurat
6 Daftar Bantuan Selama PPKM Darurat

6 Daftar Bantuan Selama PPKM Darurat

Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan serangkaian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Penyaluran bansos ditujukan kepada masyarakat rentan terdampak pandemi, khususnya pada masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM).

Saat ini Kementerian Sosial menyalurkan sedikitnya enam bantuan selama PPKM Darurat. Dua di antaranya adalah bantuan rutin yang telah disalurkan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako. Bantuan selama PPKM Darurat lainnya berupa Bantuan Tunai Sosial (BST) sebesar Rs 300.000 dan beras 10 kg.

Selain itu, ada tambahan bantuan selama PPKM Darurat yaitu beras 5 kg di Jawa dan Bali, serta bantuan sosial Rp 200.000.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima PKH. PKH disalurkan setiap tiga bulan dalam empat tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021. PKH tahap ketiga, khusus untuk bulan Juli-Agustus-September, akan disalurkan pada Juli 2021. Penyaluran PKH melalui bank-bank anggota Himpunan Bank-Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.

Dikutip dari situs Kemensos, meski target penerima PKH 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun realisasi penerima bantuan PKH lebih dari 33.674.865 orang.

“Karena kehadiran peserta PKH didasarkan pada komponen keluarga,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharani.

Rincian dana bantuan sosial yang diterima adalah sebagai berikut:

BACA JUGA :   Download Desain Twibbon HUT RI Ke-76

– Ibu hamil Rp 3 juta per tahun

– Rp di PAUD 3 juta/tahun

– Anak SD 900 ribu/tahun

– Siswa SMP Rp 1,5 juta/tahun

– Siswa SMA Rp 2 juta/tahun

– Cacat Berat Rp 2,4 juta/tahun

– Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun

2. Program kartu makanan pokok

Program Kartu Sembako yang disebut juga dengan Bantuan Pangan Tidak Efektif (BPNT) adalah bantuan sosial pangan berupa bantuan non tunai dari pemerintah yang disalurkan sebulan sekali. Penyaluran BPNT melalui mekanisme rekening elektronik yang digunakan hanya untuk membeli makanan dari pedagang kelontong/e-warong bekerjasama dengan bank. Setiap kepala rumah tangga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.

Pada Juli, Program Pangan Pokok atau BPNT menargetkan 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia. Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, seperti beras, telur, kacang hijau atau buah jeruk. Penyaluran Program Kartu Sembako bulan Juli sampai September dipercepat, yaitu dicairkan pada Juli 2021.

“Untuk 18,8 juta kartu KPM BPNT/Sembako, kami mendapat tambahan dua atau dua bulan, yaitu Juli dan Agustus.”

Program Kartu Sembako yang disebut juga dengan Bantuan Pangan Tidak Efektif (BPNT) adalah bantuan sosial pangan berupa bantuan non tunai dari pemerintah yang disalurkan sebulan sekali. Penyaluran BPNT melalui mekanisme rekening elektronik yang digunakan hanya untuk membeli makanan dari pedagang kelontong/e-warong bekerjasama dengan bank. Setiap kepala rumah tangga (KK) akan menerima bantuan senilai Rs 200.000 per bulan.

Pada Juli, Program Pangan Pokok atau BPNT menargetkan 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia. Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, seperti beras, telur, kacang hijau atau buah jeruk. Penyaluran Program Kartu Sembako bulan Juli sampai September dipercepat, yaitu dicairkan pada Juli 2021.

BACA JUGA :   Persyaratan Vaksin COVID-19 di Indonesia

“Untuk 18,8 juta kartu KPM BPNT/Sembako, kami mendapat tambahan dua atau dua bulan, yaitu Juli dan Agustus.”

3. Kesejahteraan Tunai (BST)

Bantuan yang sering disebut BLT Rp. 300.000, diberikan kepada orang-orang yang terkena dampak pandemi Covid-19. Sebanyak 10 juta KPM mendapat bantuan tunai Rp 300 ribu. Bantuan tunai diberikan sebulan sekali, meskipun pada beberapa kesempatan diberikan setiap dua bulan sekali atau rap.

Ini termasuk bantuan tunai sebesar Rs 300.000 untuk periode Mei-Juni 2021 yang belum dicairkan hingga Juli 2021. Bantuan untuk bulan Mei sampai Juni 2021 disalurkan satu kali pada Juli 2021, sehingga penerima bantuan akan mendapatkan bantuan sebesar 600 ribu rupiah. Bantuan tunai sebesar Rs 600.000 disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

4. Bantu beras

Kemensos juga membagikan 10 kg beras yang disalurkan oleh Perum Bulog. Beras 10 kg diberikan kepada penerima PKH dan BST.

5. Bantuan beras untuk Jawa-Bali

Selain 10 kg beras untuk penerima PKH dan BST, Kemensos juga membagikan 5 kg beras untuk masyarakat Jawa-Bali. Bantuan beras 5 kg itu khusus disalurkan kepada pekerja sektor informal yang terdampak pandemi di Jawa Bali atau yang tinggal di zona pelaksanaan PPKM darurat. Penerima bantuan beras 5 kg adalah pemilik kios konsesi, pedagang kaki lima, ojek, pekerja lepas, buruh harian, pegawai kontrak dan lain-lain yang tidak dapat bekerja karena pembatasan aktivitas.

Mereka diusulkan oleh pemerintah daerah, tidak termasuk penerima PKH, Program Kartu Sembako dan BST yang dibagikan oleh dinas sosial. Untuk kebutuhan bantuan beras 5 kg, Kementerian Sosial telah menyiapkan total beras sebanyak 2.010 ton.

BACA JUGA :   Hak Dan Kewajiban Anak Di Rumah Yang Orang Tua Harus Tahu

Sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota menerima masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kg) dan 6.000 paket (per paket 5 kg) untuk enam ibu kota provinsi tersebut.

6. Bantuan sosial 200 ribu rupiah

Bantuan sosial lain yang lebih baru didistribusikan oleh Kementerian Sosial adalah bantuan sosial sebesar Rs 200 lakh per bulan yang diterima per keluarga.

Bantuan sosial Rs 200.000 diberikan kepada KPM 5,9 juta, di samping penerima bantuan sosial yang ada. “Mereka benar-benar baru. Datanya dari pemerintah daerah.” “Kehadirannya 200.000 rupee/KPM selama Juli-Desember 2021,” kata Risma.

Untuk itu, Kementerian Sosial telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,08 triliun.

Cara verifikasi bansos dari Kemensos

Untuk memverifikasi apakah mereka terdaftar sebagai penerima serangkaian bantuan sosial dari Kementerian Sosial, masyarakat dapat memverifikasi secara mandiri melalui Cekbansos.Kemensos.go.id.

Di laman itu, masyarakat bisa mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima kesejahteraan selama PPKM darurat. Juga status informasi bantuan, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.

Berikut cara verifikasi penerima bansos saat PPKM darurat Kemensos:

– Buka halaman Cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

– Kemudian masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Kota/Kelurahan.

– Kemudian masukkan nama lengkap sesuai KTP.

– Masukkan dua kata yang tercantum dalam kotak kode.

– Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon perbarui untuk mendapatkan kode baru

– Kemudian klik tombol pencarian data

Untuk mengakses halaman ini, Anda tidak harus menjadi kepala rumah tangga yang bersangkutan.

Hal ini dapat dilakukan oleh istri/suami, anak dan tetangga sepanjang mengetahui nama dan alamat lengkap orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.